Ujian Sekolah/Madrasah Gantikan UN
POKOK-POKOK KEBIJAKAN US/M
- Ujian pada jenjang Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) untuk SD/MI, SDLB, Program Paket A/Ula tahun pelajaran 2013/2014 diberi nama Ujian Sekolah/Madrasah (US/M).
- US/M diselenggarakan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
- Untuk penjaminan mutu, Pemerintah menetapkan kisi-kisi US/M untuk mata pelajaran Bahasa indonesia, Matematika, dan IPA SD/MI, SDLB serta Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn Program Paket A/Ula. Kisi-kisi selain mata pelajaran tersebut dan muatan lokal ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
- Untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional, Pemerintah menetapkan 25% soal US/M untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA SD/MI, SDLB serta Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn Program Paket A/Ula.
- 75% naskah soal untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA SD/MI, SDLB serta Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn Program paket A/Ula dan naskah soal selain mata pelajaran lainnya serta muatan lokal disiapkan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah
PEMBIAYAAN OLEH PEMERINTAH
Biaya penyelenggaraan US/M di tingkat Pemerintah mencakup komponen-komponen sebagai berikut:
- Penyusunan Permen dan POS US/M
- Sosialiasi US/M Kepada Pemerintah Daerah
- Penyusunan, penggandaan, dan pendistribusian kisi-kisi soal US/M
- Penyiapan 25% butir soal US/M
- Pemantauan pelaksanaan US/M
- Rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan US/M
- Analisis hasil US/M, pelaporan, dan penyusunan rekomendasi, dan
- Publikasi hasil US/M
Silahkan klik Foto untuk melihat dan memperbesar foto







Comments
0
Tags :